Search
19 Desember 2025

Bila kita berkendara ke daerah sub-urban atau di pinggiran kota. Kita akan melihat sawah-sawah terjepit diantara bangunan-bangunan yang telah terbangun. Hal ini menggambarkan bahwa dahulu wilayah tersebut adalah hamparan sawah yang luas, sebelum jalan raya yang kita lalui membelahnya disusul bangunan-bangunan berdiri disamping kanan kiri jalan. Seiring berkembangnya kota, biasanya sawah akan makin berkurang dan terserak diantara bangunan-bangunan yang ada. Angka dari Kementerian ATR/BPN dalam lima tahun terakhir, Indonesia kehilangan 79.607 hektar lahan baku sawah, ini setara dengan hampir 112.000 lapangan sepak bola, luasan yang tak akan pernah kembali menjadi hamparan padi. Di balik statistik dingin itu tersimpan pertanyaan mendasar: masih adakah harapan bagi swasembada pangan Indonesia di masa yang akan datang?
Alih Fungsi Lahan Sawah merupakan perubahan fungsi lahan sawah dari pertanian menjadi non-pertanian. Pengalihan lahan ini bermacam-macam bentuknya, ada yang dijadikan pabrik atau gudang, dan ada juga diurug kemudian dijadikan jalan. Lalu mengapa sawah terus menyusut? Jawabannya terletak pada dinamika ekonomi yang sulit dibendung. Pada daerah-daerah pemilik sawah biasanya memiliki upah minimum rendah, hal ini menjadi magnet bagi investor yang ingin menekan biaya produksi. Kehadiran Jalan Nasional dan Jalan Tol seperti Trans-Jawa mempercepat arus logistik, membuat lokasi yang dulunya terpencil kini menjadi primadona industri. Bagi Pemerintah Daerah, masuknya investor padat karya adalah kabar gembira, karena pengangguran berkurang, pajak daerah naik, sehingga PAD pun meningkat. Namun, dalam kegembiraan itu, sawah-sawah diam-diam menghilang.
Petani lain lagi ceritanya, rendahnya tingkat ekonomi, dan pendidikan sangat rentan untuk membuat petani melepaskan hak atas tanahnya. Tambahkan pula fakta bahwa generasi muda petani enggan mewarisi profesi orang tua mereka. Bertani konvensional dianggap tidak menjanjikan, tidak bergengsi, dan tidak mampu memberikan kualitas hidup yang layak. Ketika pemilik sawah menua tanpa pewaris yang berminat, menjual lahan sering kali menjadi pilihan paling mudah. Belum lagi masalah waris, biasanya sawah orang tua yang luas akan dipecah-pecah sesuai jumlah anak untuk kemudian diwariskan. Luasan lahan yang terbagai-bagi semakin kecil membuat semakin mudah terjual.
Dinamika berikutnya adalah Demografi. Pertumbuhan penduduk dan urbanisasi pasti membutuhkan tambahan infrastruktur berupa pemukiman, dan jalan yang menghubungkan daerah atau pemukiman baru dengan daerah lama. Tumbuhnya perumahan-perumahan baru, biasanya menggunakan lahan yang sebelumya adalah sawah, baik yang prduktif atau tidak. Hal ini mempengaruhi juga kebijakan infrastruktur, pembangunan infrastruktur baru seperti Jalan Tol, Jalan Nasional yang memakan luasan lahan pertanian yang cukup signifikan.
Pemerintah pusat sudah memprogramkan bantuan atau insentif ke daerah
untuk memberi rangsangan kepada pemerintah daerah untuk mempertahankan
sawahnya, akan tetapi keliatannya belum mampu
menghentikan laju alih fungsi lahan sawah. Sehingga diperlukan Langkah-langkah
yang lebih efektif dan efisien baik melalui penegakan regulasi dengan tegas dan
memberi insentif kepada pemerintah daerah atau petani. Di sinilah diperlukan
pergeseran paradigma. Pendekatan regulasi yang bersifat top-down perlu
dilengkapi dengan strategi bottom-up yang membuat kepemilikan sawah menjadi
lebih menguntungkan daripada menjualnya.
Ada sebuat teori yang disebut Willingness to Accept yakni nilai minimum yang membuat pemilik lahan bersedia mempertahankan asetnya. Jika bertani memberikan penghasilan yang lebih baik dan lebih pasti, petani akan berpikir seribu kali sebelum melepas sawahnya. Langkah konkretnya bisa dimulai dari peningkatan produktivitas dan nilai tambah hasil pertanian melalui modernisasi dan hilirisasi. Skema asuransi pertanian yang lebih baik dapat mengurangi risiko yang dihadapi petani. Insentif pajak bagi lahan pertanian produktif juga bisa dipertimbangkan. Yang tak kalah penting adalah membangun narasi bahwa pertanian adalah profesi yang bermartabat dan menjanjikan, bukan pekerjaan "orang yang tidak punya pilihan lain".
Visi Indonesia Emas 2045 mustahil tercapai dengan perut kosong. Swasembada pangan adalah prasyarat mutlak yang harus ada. Setiap hektar sawah yang dipertahankan hari ini adalah investasi untuk ketahanan generasi mendatang. Pertanyaannya bukan lagi apakah kita mampu menghentikan alih fungsi lahan, tetapi apakah kita cara lebih baik dan menarik untuk melakukannya, sebelum sawah terakhir berubah menjadi pabrik.
Achmad Murman, MSc
Kepala Biro Managemen Kinerja Informasi dan Data, Kementerian Koordinator Bidang Pangan sekaligus Mahasiswa Program
Doktoral Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Sekolah
Pascasarjana, IPB University.