Search

Opini

Dari Negosiasi COP 30 UNFCCC Di Belem, Brasil: Mutirao Paket Belem, Ajakan Gotong Royong Untuk Penanggulangan Darurat Iklim


calendar--v1 21 November 2025

Dari Negosiasi  COP 30 UNFCCC Di Belem, Brasil: Mutirao Paket Belem, Ajakan Gotong Royong Untuk Penanggulangan Darurat Iklim

"Paket Belém" adalah serangkaian keputusan, kesepakatan, dan hasil menyeluruh yang diharapkan tercapai pada akhir COP30 Konvensi Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) di Belem, Brasil. Semangat mutirão dalam paket Belem dimaksudkan sebagai semangat aksi kerja bersama (gotong royong) yang memandu para pihak dalam bekerja sama melaksanakan paket ini dengan cepat dan adil.  Mutirão adalah istilah Portugis Brasil yang berarti upaya kolektif untuk menanggulangi tantangan bersama. Mutirão dalam Paket Belem adalah upaya mobilisasi inklusif yang dirancang oleh Kepresidenan Brasil dalam COP 30 untuk mempercepat aksi iklim oleh para pihak mulai masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah, swasta, akademisi, masyarakat sipil, masyarakat adat, dan komunitas local tujuannya untuk menjembatani keputusan formal COP 30 dengan implementasi nyata di lapangan. Andrea Correa do Lago, presiden COP 30 mengajak dalam suratnya ketika memasuki pekan ke dua COP 30, untuk menyatukan pikiran, hati dan tangan untuk berjalan bersama menghadapi darurat iklim secara cepat, adil dan peduli.

Elemen dari Paket Belém yang diharapkan selesai pada tanggal 21 November 2025 meliputi antara lain:

  • ;!--[if !supportLists]--;·   Tujuan Global Adaptasi, i.e., meningkatkan adaptif kapasitas, meningkatkan ketahanan iklim dan mengurangi kerentanan iklim untuk pembangunan berkelanjutan
  • ;!--[if !supportLists]--;·       ;!--[endif]--;Uni Emirat Arab Just transisi program,
  • ;!--[if !supportLists]--;·       ;!--[endif]--;Sharm el-Sheikh ambisi mitigasi dan implementasi program kerja,
  • ;!--[if !supportLists]--;·       ;!--[endif]--;Rencana Adaptasi Nasional,
  • ;!--[if !supportLists]--;·       ;!--[endif]--;Inventarisasi Global mitigasi, adaptasi, means of implementasi
  • ;!--[if !supportLists]--;·       ;!--[endif]--;Pasal 9.5, dan Pasal 2.1.c  Perjanjian Paris
  • ;!--[if !supportLists]--;·       ;!--[endif]--;Hal-hal yang berkaitan dengan dampak implementasi measures,
  • ;!--[if !supportLists]--;·       ;!--[endif]--;Hal-hal yang berkaitan dengan Standing Committee on Finance,
  • ;!--[if !supportLists]--;·       ;!--[endif]--;Dana Iklim Hijau (Green Climate Fund) dan Fasilitas Lingkungan Global (Global Environment Facility),
  • ;!--[if !supportLists]--;·       ;!--[endif]--;Laporan Loss and Damage dan Petunjuk pendanaan untuk Loss and Damage,
  • ;!--[if !supportLists]--;·       ;!--[endif]--;Laporan dan kemajuan  Dana Adaptasi, dan
  • ;!--[if !supportLists]--;·       ;!--[endif]--;Program Implementasi Teknologi terkait Artikel 13 Paris Agreement tentang kerangka kerja transparansi. 

COP 30 harus mempercepat implementasi komitmen Perjanjian Paris yang dibuat 10 tahun yang lalu, dimana Indonesia mengesahkan konvesi ini melalui UU No. 16 Tahun 2016 untuk bergotong royong dalam upaya global menangani perubahan iklim, yang mencakup (i) Menjaga kenaikan suhu global di bawah 2°C dari tingkat pra-industri, dan berupaya membatasi kenaikan suhu hingga 1,5°C, (ii) Menerapkan prinsip tanggung jawab bersama yang dibedakan berdasarkan kemampuan masing-masing negara (common but differentiated responsibilities and respective capabilities), (iii) Mengamanatkan peningkatan kerja sama bilateral dan multilateral untuk melaksanakan aksi mitigasi (penurunan emisi) dan adaptasi perubahan iklim, dan (iv) Dukungan Negara-negara maju untuk menyediakan pendanaan, peningkatan kapasitas, dan alih teknologi kepada negara berkembang, termasuk Indonesia. 

Karena itu COP 30 sangat penting untuk mendefinisikan kembali masa depan planet Bumi dan menetapkan ukuran aksi iklim yang solid ke depan termasuk: (i) Tenggat Waktu Kontribusi yang ditetapkan secara Nasional atau National Determined Contribution (NDC) 3.0 versi baru yang menguraikan upaya nasional untuk mitigasi dan adaptasi emisi hingga tahun 2035. Rencana ini sangat penting untuk menjaga target pemanasan global 1,5 derajat Celsius tetap hidup, (ii) Peringatan 10 Tahun Perjanjian Paris yang memberikan kesempatan untuk menilai dampak nyata dari mekanisme perjanjian tersebut dan seberapa jauh kesenjangan antara komitmen dan tindakan nyata, (iii) Implementasi Hasil Global Stocktake pertama dari COP28, yang menilai kemajuan kolektif dunia menuju tujuan Perjanjian Paris, dimana COP30 bertujuan untuk menerjemahkan penilaian ini ke dalam tindakan nyata dan terukur, (iv) Benchmarking Keuangan Iklim, tekanan signifikan untuk membuat kemajuan nyata pada agenda pendanaan iklim, termasuk menetapkan target kuantitatif kolektif baru, New Collective Quantified Goal  (NCQG) pendanaan iklim dari negara maju ke negara berkembang, yang diharapkan mencapai 300 milyar per tahun pada tahun 2035, (v) Fokus pada Adaptasi iklim sebagai prioritas utama, dengan tujuan menetapkan indikator yang jelas dan terukur untuk melacak kemajuan ketahanan iklim, menyeimbangkan fokus yang sebelumnya didominasi oleh mitigasi, (vi) Akselerasi Transisi Energi seperti melipatgandakan kapasitas energi terbarukan dan efisiensi energi pada tahun 2030, dan mempercepat transisi yang adil dari bahan bakar fosil.   Karena itu COP30 bukan hanya konferensi rutin, tetapi merupakan momen penting di mana ambisi harus diterjemahkan menjadi implementasi nyata, menetapkan tolok ukur penting untuk aksi iklim global di masa depan oleh semua pihak mulai tingkat tapak sampai global. 

Untuk Kementrian Koordinator Bidang Pangan, dengan masuknya agenda adaptasi iklim dan transisi yang adil menuju ekonomi rendah karbon menjadi salah satu focus pokok bahasan negosiasi. Dimana memang darurat iklim membutuhkan penekanan yang tinggi pada adaptasi yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan pengurangan kerentanan di tingkat lokal. Adaptasi iklim diharapkan membantu memastikan pasokan pangan tetap stabil di tengah ketidakpastian iklim,  mengurangi kerugian ekonomi petani,  menerapkan praktik pertanian yang lebih tangguh, memastikan produktivitas pertanian yang stabil dan pengelolaan risiko yang baik untuk meningkatkan pendapatan petani. Indonesia berkomitmen pada model transisi yang tidak meninggalkan siapapun dan menjamin alternatif ekonomi berkelanjutan serta sarana implementasi yang mendukung masyarakat termasuk yang paling rentan.

Sebagai penutup COP 30 telah mengajak semua untuk memobilisasi mutirão, yang sejalan dengan gotong royong masyarakat Indonesia yang merupakan pergeseran dari negosiasi ke implementasi  dengan menekankan perpindahan dari refleksi politik ke tindakan bersama yang konkret di lapangan, dimana inklusivitas dan keberagaman suara diakomodir yang bertujuan untuk menghargai keberagaman pengetahuan, termasuk kearifan dan inisiatif lokal, memastikan bahwa suara mereka yang paling terkena dampak perubahan iklim diintegrasikan ke dalam kebijakan.  Para negosiator di Brasil juga mengusulkan metode untuk memperkuat tata kelola iklim global agar komitmen dapat lebih terkoordinasi dan dijalankan dengan konsisten, termasuk melalui pembahasan di Majelis Umum PBB, G20, dan berbagai forum global lainnya yang berjalan berdampingan dengan proses COP Perubahan Iklim.

Ditulis oleh: 
Kirsfianti Ginoga
Tenaga Ahli Kementerian Koordinator Bidang Pangan