Search
13 Agustus 2025
Zulhas soal Penghapusan Kasta Beras Medium hingga Premium, Tunggu Restu PrabowoJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan rencana penghapusan kualifikasi beras medium dan premium akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu.
Lebih lanjut, dia bilang, sejumlah kementerian dan lembaga terkait juga sudah merampungkan rapat terkait dengan harga eceran tertinggi (HET) untuk menyederhanakan kelas beras medium dan premium menjadi beras khusus dan regulasi.
“Kami sudah rapat. Tentu nanti kami akan lapor kepada Pak Presiden dulu, ya,” katanya di kantor Kementerian Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu, 13 Agustus.
Meski sudah punya opsi, Zulhas sapaan akrabnya bilang belum bisa menyampaikannya ke publik. Dia mengatakan akan mengungkapnya setelah melapor ke Prabowo.
“Sudah, tapi belum bisa diumumkan sebelum lapor kepada Pak Presiden. Kami akan lapor dulu,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghapus pengelompokan beras dengan kategori premium dan medium. Nantinya, hanya akan dibagi menjadi dua jenis yakni beras umum dan beras khusus.
Rencana ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai rapat koordinasi dengan Menteri Pertanian Arman Sulaiman, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hingga Satuan Tugas (Satgas) Pangan, di Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat, 25 Juli.
Zulhas ini mengatakan rencana penghapusan pengelompokan beras ini diputuskan setelah mencermati berbagai temuan dari Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Kementerian Pertanian, dan Satgas Pangan.
“Melihat perkembangan temuan-temuan tadi dari Jampidsus, Bareskrim, Pak Mentan, Satgas, itu beras itu ya beras. Cuma kadang-kadang beli beras bisa saja dikasih kantongnya bermacam-macam bisa pesan merek ini, bisa pesan merek ini tapi berasnya sama saja,” katanya.
Zulhas bilang beras merupakan kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang mencari keuntungan berlebih dari program pangan tersebut.
Nantinya dalam kebijakan baru ini, sambung Zulhas, pemerintah hanya akan mengenal dua kategori. Pertama, beras umum yang diproduksi petani dalam negeri dan mendapat subsidi dari pemerintah, baik dalam bentuk pupuk, irigasi, maupun bantuan lainnya.
Kemudian, sambung Zulhas, yang kedua adalah beras khusus yang ditetapkan berdasarkan izin dan sertifikasi dari pemerintah, seperti beras pandan wangi, beras ketan, atau beras impor untuk kebutuhan medis.
“Nah melihat pengalaman itu maka beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, tidak lagi medium dan premium. Ya beras ada beras, ada satu lagi namanya beras khusus. Jadi cuma ada dua,” katanya.
Sekadar informasi, rencana penghapusan pengelompokan kategori beras medium dan premium ini muncul di tengah kasus pengoplosan beras yang ramai saat ini.
Sebelumnya, Polri mengungkap dugaan praktik pengoplosan dan pelanggaran mutu beras di sejumlah wilayah Indonesia. Temuan ini berawal dari kejanggalan harga beras yang justru naik di tengah masa panen raya, saat stok beras justru melimpah.
Sumber berita: voi.id
Sumber foto: Humas Kemenko Pangan