Search

Berita

Zulhas minta kepala desa lakukan musyawarah khusus bentuk Kopdes


Zulhas minta kepala desa lakukan musyawarah khusus bentuk Kopdes

14 April 2025

Zulhas minta kepala desa lakukan musyawarah khusus bentuk Kopdes

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta kepada kepala desa di seluruh Indonesia untuk segera melakukan musyawarah desa khusus (musdessus), terkait dengan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).

"Kami minta para kepada desa untuk segera melakukan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, karena ini sangat membantu memajukan desa," ujarnya.

Dia menyebut, lebih dari 60 ribu koperasi telah terbentuk di seluruh Indonesia. Menurutnya, koperasi-koperasi tersebut bisa ditransformasikan menjadi Kopdes.

Lebih lanjut, kata Zulhas, Pemerintah terus menggeber percepatan pembentukan Kopdes bertujuan untuk membangun kekuatan ekonomi dari desa.

"Mudah-mudahan dalam dua bulan, Kopdes ini bisa terbentuk," ucapnya.

Ia menjelaskan, Kopdes akan mengurusi terkait pengadaan barang kebutuhan pokok, simpan pinjam, pergudangan, pupuk, logistik hingga klinik dan apotek.

Menurutnya, tujuan pembentukan Kopdes juga untuk memangkas rantai tengkulak dan eksistensi rentenir ke petani dan juga nelayan.

Dengan adanya Kopdes, diharapkan tak ada lagi petani, nelayan dan masyarakat yang menggantungnya nasibnya kepada rentenir atau pinjaman online.

"Kalau Kopdes sudah berdiri, nggak ada ruang lagi. Dia (rentenir dan tengkulak) mau main di mana, nggak ada lagi. Pupuk sudah di Kopdes, gabah nanti Kopdes yang tangani, apa lagi yang dia mau main," ujar Zulhas.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa bupati dan wali kota dapat memfasilitasi pembentukan koperasi tersebut, salah satunya dengan mendukung pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Daerah juga dapat memanfaatkan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk mendukung pembentukan koperasi.

Dalam hal ini, pihaknya akan menerbitkan surat edaran (SE) yang dapat menjadi acuan pemda dalam memanfaatkan BTT untuk mendukung pembentukan koperasi.

"Saya siapkan Surat Edaran Mendagri sebagai payung hukum kepala daerah supaya tidak ragu-ragu menggunakan BTT," ujarnya.



Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia

Editor: Abdul Hakim Muhiddin

Copyright © ANTARA 2025

Sumber: Antara




#menteri-koordinator-bidang-pangan #Tata_Niaga_Perdagangan_Pangan_Dalam_Negeri

31 Views