Search
20 Agustus 2025
Pemerintah Pacu Swasembada Pangan, Energi, dan Air Lewat Inpres 14 Tahun 2025AKURAT.CO Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan nasional dengan menyiapkan program swasembada pangan, energi, dan air. Program strategis tersebut ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan, instruksi ini merupakan arahan langsung Presiden untuk mempercepat langkah Indonesia menuju kedaulatan pangan, energi, dan air.
“Ada dua, yaitu Inpres dan Kepres, tentang percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional,” ujar Zulkifli dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Zulkifli yang akrab disapa Zulhas itu menuturkan, rapat kerja perdana bersama sejumlah kementerian strategis telah merumuskan kawasan yang akan menjadi prioritas pembangunan. Beberapa wilayah yang masuk dalam opsi antara lain Wanam di Merauke (Papua Selatan), Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, serta Sumatera Selatan.
“Nanti kita tetapkan mana yang menjadi kawasan prioritas untuk proyek strategis ini,” kata Zulhas.
Berdasarkan Kepres Nomor 19 Tahun 2025, Zulkifli ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional. Tim tersebut akan membawahi 27 kementerian/lembaga dengan mandat melakukan koordinasi lintas sektor.
“Tugas pertama Kepres adalah bagaimana mengoordinasi, sehingga nanti lahir kebijakan yang output-nya proyek strategis nasional di kawasan prioritas pangan, energi, dan air, termasuk energi baru terbarukan (EBT),” jelasnya.
Zulhas menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian agar kebijakan tidak berjalan parsial. Menurutnya, koordinasi terpadu diperlukan agar perumusan kebijakan tidak memakan waktu lama serta selaras dengan alokasi anggaran yang mulai disiapkan pada 2026.
“Kita diminta untuk melakukan koordinasi agar bisa dirumuskan bersama, bukan parsial masing-masing kementerian, karena akan lama. Saya diminta mengoordinasi ini supaya ada satu kebijakan,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Menko Pangan juga mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp8 triliun untuk mendukung pembangunan sawah baru di kawasan prioritas. Dana tersebut, kata Zulhas, sudah tercatat dalam alokasi di Kementerian Pertanian, meskipun proses penyalurannya masih menunggu penyelesaian administrasi.
“Cetak sawah itu ada Rp8 triliun, belum yang lain. Itu baru sawah saja,” ujarnya.
Zulhas menambahkan, pembangunan kawasan swasembada tidak hanya menyangkut kebutuhan pangan, tetapi juga mencakup penyediaan energi dan air. Bahkan, program ini dirancang agar selaras dengan pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
“Kita ingin cepat, kita ingin swasembada, tetapi juga caranya harus baik, sesuai aturan, dan prudent,” tegasnya.
Program ini nantinya akan dimasukkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan status tersebut, percepatan pembangunan kawasan swasembada diharapkan mendapat dukungan penuh baik dari sisi regulasi maupun pembiayaan lintas sektor.
Pemerintah juga akan melibatkan investasi teknologi modern dalam mendukung swasembada pangan, energi, dan air. Selain pencetakan sawah, kawasan prioritas akan dilengkapi dengan infrastruktur irigasi, sistem pengelolaan air, hingga pemanfaatan energi ramah lingkungan untuk kebutuhan masyarakat setempat.
Menurut Zulhas, keberhasilan program ini akan menjadi fondasi bagi Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan, energi, dan air yang lebih mandiri. Selain menekan ketergantungan impor, program ini juga diharapkan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di wilayah prioritas.
“Dengan adanya Inpres dan Kepres ini, kita punya payung hukum yang jelas untuk melangkah lebih cepat menuju swasembada nasional,” pungkasnya.
Sumber berita: Akurat.co
Sumber foto: Humas Kemenko Pangan