Search
05 November 2024
Pangkas Birokrasi Pupuk SubsidiBaru saja melaksanakan rapat koordinasi bersama Menteri Pertanian Bapak Amran Sulaiman, Wamentan, Wamenkomdigi, Wakil Dirut Bulog, Wadirut Pupuk Indonesia, Wamenkeu, dan Wamen ESDM.
Kami memutuskan untuk menyederhanakan proses distribusi pupuk subsidi yang dinilai terlalu rumit dan berbelit. Nantinya Surat Keputusan (SK) untuk penyaluran pupuk subsidi langsung dari Kementan, tidak lagi melalui Bupati, Gubernur, ataupun Kementerian lainnya.
Adapun putusan hasil rakor hari ini diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres).