Search
16 Desember 2025
Menko Zulkifli Hasan Bidik Bantargebang Bebas Sampah dalam 2 TahunLiputan6.com, Jakarta - Dengan ada program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WTE) diharapkan sampah yang berada di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat akan hilang dalam dua tahun ke depan.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan seperti dikutip dari Antara, Selasa (16/12/2025).
"Jadi Bantargebang itu InsyaAllah dua tahun lagi, enggak ada lagi dua tahun lagi. Bandung, yang di mana-mana itu, dua tahun lagi,” kata Zulkifli Hasan dikutip dari Antara.
Pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan (EBT) ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Teknologi Ramah Lingkungan.
Zulkifli menuturkan, hanya ada tiga proyek WTE dalam 11 tahun ke belakang. Dia mengatakan, ini karena rumitnya proses perizinan.
Perpres baru tersebut, telah memangkas berbagai perizinan yang panjang sehingga investor yang ingin bergerak di sektor pengolahan sampah menjadi energi lebih tertarik dan minim risiko.
Zulkifli menilai, aturan baru ini juga memudahkan alur perizinan karena lebih ringkas. Pemerintah daerah hanya perlu menyiapkan lahan, dan perizinan diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sementara itu, Danantara Indonesia akan menentukan teknologi mana yang cocok, hingga akhirnya melakukan kesepakatan dengan PLN.
Zulkifli menuturkan, terdapat tujuh proyek WTE yang telah selesai dibahas. Ia juga menargetkan dalam dua tahun ke depan akan ada 34 proyek WTE yang dirampungkan.
"Kami sudah tujuh, besok kita akan rapat. Kita akan selesaikan mungkin sampai 20 (proyek). Target 34 dalam 2 tahun, sampai pelaksanaannya, sampai jadi," ujar Zulkifli.
Zulkifli Hasan Undang Investor Olah Sampah Jadi Listrik, Izin Kelar 3 Bulan
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengajak para pengusaha untuk menjadi investor proyek pengolahan sampah jadi energi listrik atau waste to energy. Nantinya, investor itu bisa menggandeng Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Zulkifli menjamin proses perizinannya bisa berjalan dengan cepat. Setidaknya, prosesnya bisa selesai dalam waktu 3 bulan setelah pengajuan. Proses perizinan dipermudah pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
"Kalau yang sudah siap mengajukan surat, kita jamin tiga bulan bersama Danantara. Karena saya diminta dalam Perpres itu sebagai ketua tim untuk menyelesaikan ini secepat-cepatnya, sampai prosesnya selesai," kata Menko Zulkifli dalam Waste to Energy Investment Forum 2025, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Pemerintah Tak Ikut Campur Tangan
Dia mengatakan, pemerintah tidak akan ikut campur pada proses bisnis pengusaha dan Danantara. Dipastikannya, alur perizinan dilakukan dengan cepat, serta adanya keuntungan bagi pengusaha.
"Setelah selesai itu nanti, yang mengerjakan itu layak atau tidak, teknologinya cocok atau tidak, itu bersama Danantara. Bisa Danantara yang memodali, Danantara uangnya banyak, bisa pengusahanya, terserah perundingan bersama dan antara. Kami enggak ikut bisnisnya, enggak ikut," tutur dia.
Salah satu syarat agar proyek ini untung adalah pasokan sampah minimal 1.000 ton. "Para pengusaha yang ingin ikut atau tertarik di bidang proyek ini, itu caranya sederhana. Cukup kirim surat bersama Pemda-nya itu, di mana tempatnya, sampaikan saudara punya lokasi, lahan, dan sampahnya dijamin oleh pemerintah daerah. Tidak kurang dari seribu, kalau kurang dari seribu, nanti pengusahanya juga rugi, kita tidak ingin pengusahanya rugi," jelas Zulhas, sapaan akrabnya.
Sumber berita: Liputan6.com
Sumber foto: Humas Kemenko Pangan