Search

Berita

Menko Zulkifli Hasan Bawa Kabar Baik, Lahan Sawah Petani Tak Bakal Kena Gusur


Menko Zulkifli Hasan Bawa Kabar Baik, Lahan Sawah Petani Tak Bakal Kena Gusur

11 November 2025

Menko Zulkifli Hasan Bawa Kabar Baik, Lahan Sawah Petani Tak Bakal Kena Gusur

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan akan memetakan kembali lahan sawah abadi di Indonesia. Nantinya, lahan sawah petani tak lagi bisa dialihfungsikan.

Pada tahap awal, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan verifikasi pada Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 

"Ini kabar gembira, kalau ini sudah selesai maka para petani kita tenang, aman, nyaman karena sawahnya enggak bisa dikonversi lagi, tidak bisa dialihfungsikan lagi," ungkap Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Menko Zulkifli didapuk sebagai Koordinator Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Dia menargetkan, proses penyiapan regulasi hingha verifikasi bisa rampung pada 2025.

"Dengan sawahnya tidak bisa dialihfungsikan, mereka bisa tenang mengatur kerja jangka panjang, strategisnya, dan seterus-terusnya karena lahannya aman, tidak akan dikonversi, tidak akan digusur, dan lain-lain sebagainya," tegas dia.

Dalam tim tersebut, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono akan menjadi wakil koordinator. Sedangkan, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid sebagai ketua harian.

Verifikasi Lahan

Pada kesempatan yang sama, Nusron Wahid menerangkan pemerintah sudah menetapkan Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 7,38 juta hektare, adapun mengacu Pepres 12/2025, LP2B setidaknya mencakup 87 persen dari luasan tersebut.

"Rapat ini tadi adalah rapat percepatan pembentukan tim dan verifikasi penetapan lahan LP2B dan LSD (Lahan Sawah Dilindungi) di provinsi lain, terutama di 12 provinsi. Supaya mencapai ketahanan pangan, supaya lahannya tidak tegerus untuk kepentingan yang lain," jelas dia.

Nusron mengungkap ada perbedaan data LP2B. Mengacu pada rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Provinsi, total LP2B sudah mencapai 95 persen. Namun, jika mengacu RTRW Kabupaten/Kota, LP2B baru mencapai 57 persen. "Tugas kami adalah melakukan verifikasi data supaya mengendalikan alih fungsi lahan," tegas dia.

Lahan Sawah Dilindungi

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan menetapkan area lahan sawah yang dilindungi (LSD) di 12 provinsi, dengan total luas lahan sawah sebesar 2,75 juta ha. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, peta lahan sawah yang dilindungi ini diperluas dari sebelumnya di 8 provinsi.

"Tambahan yang dulu 8, sekarang 12 provinsi, beberapa daerah yang lumbung pangan," ujar Menko Zulhas usai menggelar rapat bersama pejabat lintas instansi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Adapun 12 provinsi yang diusulkan untuk penetapan LSD, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Revisi Perpres

Sulawesi Selatan jadi provinsi dengan area lahan sawah dilindungi paling besar, yakni 659.437 ha. Disusul Sumatera Selatan dengan 516.357 ha, Kalimantan Selatan 350.368 ha, Lampung 336.457 ha, dan Sumatera Utara 308.672 ha.

Dengan adanya perubahan peta lahan sawah dilindungi ini, pemerintah akan segera melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

"Kalau revisi Perpres selesai maka akan segera dibentuk tim terpadu untuk menyelesaikan ada namanya lahan sawah yang dilindungi di 12 provinsi itu yang akan diperkuat menjadi LP2B, Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan," terang Zulhas.

Sumber berita: Liputan6.com
Sumber foto: Humas Kemenko Pangan



#menteri-koordinator-bidang-pangan #kementerian_koordinator_bidang_pangan #Peningkatan_Daya_Saing_Produk_Pertanian #Pengelolaan_Sarana_dan_Prasarana_Produksi_Pertanian

36 Views