Zulkifli Hasan menjelaskan, skema pembiayaan koperasi ini didukung oleh Kementerian Keuangan Indonesia dengan plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar ke Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan jangka waktu enam tahun.

"Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program, Satgas dibentuk di tingkat kabupaten/kota hingga nasional dan wajib melaporkan perkembangan secara berkala," terangnya.

Sementara, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan kepada pemerintah pusat.

Ia menegaskan, Lampung sebagai provinsi strategis di ujung selatan Sumatera memiliki kekayaan alam melimpah dan penduduk yang besar, siap mendukung pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan inovatif.

“Koperasi Merah Putih bertujuan memperkuat ekonomi pedesaan dengan menyediakan layanan sembako murah, pinjaman bank dan distribusi hasil pertanian organik. Provinsi Lampung telah membentuk 100 persen MusKopdes di semua desa dan kelurahan se-Provinsi Lampung. Sekitar 50 persen koperasi sudah memenuhi administrasi resmi,” ungkapnya.

Jihan Nurlela juga mengapresiasi kepala desa/lurah, BPD, dan tokoh masyarakat yang aktif mendukung percepatan koperasi dan mengajak seluruh daerah untuk segera menginventarisir koperasi untuk diusulkan sebagai percontohan pemerintah pusat.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi instrumen penting memperkuat ekonomi pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Provinsi Lampung. (Nsy)

Sumber: lampungselatankab.go.id