Search
28 September 2025
Menko Pangan Wajibkan Sertifikat Higienis Sanitasi Bagi SPPGKBRN, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan pentingnya penerapan standar higienis dan sanitasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menyampaikan bahwa sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS) menjadi syarat wajib demi menjaga keselamatan anak-anak.
“Keselamatan anak-anak kita adalah prioritas utama. Karena itu, SLHS wajib dimiliki setiap SPPG. Kalau tidak ada, kejadian keracunan bisa terulang lagi,” kata Zulkifli Hasan saat konferensi pers usai rapat koordinasi Kementerian-Lembaga di Kantor Kementerian Kesehatan, Minggu (28/9/2025).
Lebih lanjut, Zulkifli meminta kepada Kemenkes untuk mengoptimalkan peran Puskesmas serta Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Hal ini dilakukan agar Puskesmas dan UKS sekolah ikut aktif memantau dan memadukan SPPG secara rutin.
“Kami minta Puskesmas di seluruh wilayah dan juga UKS untuk ikut aktif, tanpa harus diminta. Khususnya, dalam melakukan pemantauan rutin dan berkala terhadap SPPG,” ucap Zulhas.
Sementara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan langkah cepat dalam menindaklanjuti isu sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS) pada Satuan Pendidikan Pemberi Gizi (SPPG). Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya akan melaksanakan rapat dengan seluruh Kepala Daerah, BGN serta dinas-dinas terkait.
“Mulai besok seluruh kepala daerah, bersama Kemenkes, BGN, dan dinas pendidikan serta dinas kesehatan akan rapat. Menteri Kesehatan juga akan hadir langsung memberikan arahan teknis kepada kepala dinas kesehatan,” ujar Tito Karnavian.
Tito menambahkan, keterlibatan UKS sekolah juga menjadi bagian penting dalam memastikan standar higienis dan sanitasi berjalan baik. Ia menegaskan, rapat ini akan menjadi tindak lanjut konkret agar SLHS benar-benar diterapkan di seluruh daerah.
“Besok pagi kita akan laksanakan rapat bersama seluruh kepala daerah di Indonesia. Rapat ini fokus pada percepatan penerapan sertifikat laik higienis dan sanitasi di SPPG,” kata Mendagri menutup.
Sumber berita: RRI.co.id
Sumber foto: Humas Kemenko Pangan