Search

Siaran Pers

Kemenko Pangan Terima Apresiasi atas Dukungan Studi Reorientasi Kebijakan dan Penguatan Data Statistik Pertanian Organik Nasional


Kemenko Pangan Terima Apresiasi atas Dukungan Studi Reorientasi Kebijakan dan Penguatan Data Statistik Pertanian Organik Nasional

30 Oktober 2026

Kemenko Pangan Terima Apresiasi atas Dukungan Studi Reorientasi Kebijakan dan Penguatan Data Statistik Pertanian Organik Nasional

Jakarta, 30 Oktober 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Pangan menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi sistem pertanian ramah lingkungan sejalan dengan diterimanya penghargaan resmi dalam forum Organic Day di Teater Asrul Sani, Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM).  

Hadir mewakili jajaran Kemenko Pangan, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian, Karsan bersama Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Pertanian, Silvi C. Sumanti. Forum kolaboratif ini terselenggara berkat kemitraan bersama Kementerian PPN/Bappenas, Food and Agriculture Organization (FAO), Aliansi Organis Indonesia (AOI), serta berbagai kementerian dan lembaga teknis terkait.

Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Pertanian, Silvi C. Sumanti, hadir mewakili Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk menerima Apresiasi Dukungan Studi Reorientasi Kebijakan dan Data Statistik Pertanian Organik yang diserahkan oleh Rajendra Aryal, Representative/Country Director FAO for Indonesia and Timor Leste.  

Penganugerahan ini menandai pengakuan atas peran aktif Kemenko Pangan dalam mengawal penyusunan buku Statistik Pertanian Organik Indonesia (SPOI) 2025 serta studi reorientasi kebijakan berbasis bukti bersama Kementerian PPN/Bappenas, FAO, AOI, dan BRIN. Berdasarkan data SPOI 2025, lahan pertanian organik nasional tercatat meluas 23,96 persen menjadi 80.704 hektare dengan lonjakan produsen mencapai 108.469 orang. Kendati demikian, pencatatan resmi masih menyisakan kesenjangan karena didominasi oleh petani bersertifikat pihak ketiga, sehingga ribuan petani organik tradisional belum terakomodasi dalam statistik maupun skema perlindungan pemerintah.  

Kemenko Pangan menyoroti urgensi pemulihan kualitas lahan di hulu, mengingat sekitar 77 persen lahan sawah nasional mengalami penurunan kandungan karbon organik tanah (Soil Organic Carbon/SOC). Guna mengatasi tingginya biaya sertifikasi formal dan risiko penurunan produktivitas pada masa transisi konversi lahan, pemerintah memperkuat kolaborasi multi-pihak melalui perluasan skema penjaminan partisipatif (Participatory Guarantee System/PGS), integrasi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta optimalisasi Asuransi Usaha Pertanian (AUP) demi keberlanjutan ekonomi petani kecil.  

Melalui momentum ini, Kemenko Pangan mengajak kementerian/lembaga teknis, dunia usaha swasta, dan kelompok masyarakat untuk mengintegrasikan pendekatan lanskap terpadu dari hulu ke hilir. Sinergi lintas pemangku kepentingan dinilai krusial guna menjamin rantai pasok pupuk hayati mandiri, membuka akses pasar komoditas bernilai tinggi di tingkat domestik maupun ekspor, serta mengamankan ketahanan pangan nasional yang berketahanan iklim. 


Unduh Lampiran : Lampiran



#kementerian_koordinator_bidang_pangan

14 Views