Search
02 Januari 2026
Tinjau TPA Jatibarang, Menko Pangan Dorong Percepatan PSEL Semarang RayaSemarang, 2 Januari 2026 — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, Jumat (2/1/2025). Lokasi ini diusulkan untuk menjadi salah satu lokasi prioritas pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Semarang Raya.
TPA Jatibarang berlokasi di Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, memiliki luas total sekitar 46 hektare dengan lahan seluas 5,8 ha yang diproyeksikan akan mendukung pengembangan PSEL bagi Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Dalam kunjungan tersebut, Menko Pangan meninjau langsung kondisi pengelolaan sampah sekaligus membahas kesiapan infrastruktur serta dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional pengelolaan sampah berbasis energi.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Semarang untuk menjadi salah satu kota yang terpilih menjadi prioritas pembangunan PSEL berdasarkan mekanisme Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Program ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan dan bernilai tambah.
Saat ini, timbulan sampah yang masuk ke TPA Jatibarang telah mencapai lebih dari 1.000 ton per hari. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkot Semarang menyiapkan penguatan armada pengangkutan, edukasi publik melalui program Semarang Bersih dan Semarang Wegah Nyampah, serta pengembangan PSEL Semarang Raya yang dirancang mengolah minimal 1.000 ton sampah per hari dengan teknologi Insinerator.
Pemerintah melalui Kemenko Pangan akan mendorong agar Danantara segera memproses penunjukan mitra Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) setelah Pemda memenuhi persyaratannya. Diproyeksikan PSEL Semarang Raya ini sudah dapat beroperasi pada akhir tahun 2027. Melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, pembangunan PSEL diharapkan menjadi solusi terpadu pengelolaan sampah perkotaan sekaligus menghadirkan sumber energi listrik yang berkelanjutan bagi masyarakat Semarang Raya.
Unduh Lampiran : Lampiran