Search

Siaran Pers

PERKEMBANGAN SATGAS PENANGANAN KONTAMINASI Cs-137


PERKEMBANGAN SATGAS PENANGANAN KONTAMINASI Cs-137

24 November 2025

PERKEMBANGAN SATGAS PENANGANAN KONTAMINASI Cs-137

Jakarta, 24 November 2025 -

Update Proses Sertifikasi 

  • KKP selaku Certifying Entity (CE) untuk proses sertifikasi produk udang yang akan diekspor ke Amerika Serikat (AS) telah melakukan scanning terhadap 920 kontainer produk udang. 

  • Dari jumlah tersebut terdapat 121 kontainer yang sudah diekspor (on water). Terdapat 262 kontainer yang saat ini sudah siap untuk diberangkatkan ke AS.

Pencegahan Kejadian Berulang Masuknya Barang Terkontaminasi Cs-137

  • Untuk mencegah kejadian berulang masuknya barang yang terkontaminasi Cs-137 ke wilayah Republik Indonesia, Satgas telah melakukan serangkaian koordinasi dengan otoritas baik di kawasan Pelabuhan maupun di tingkat Pusat.

  • Pada tanggal 14 November 2025, pihak otoritas pelabuhan Tj. Priok berhasil menghentikan 8 kontainer berisi zinc powder yang terkontaminasi Cs-137. Setelah dilakukan penelusuran, 8 Kontainer tersebut berasal dari Angola sebuah negara di Afrika.

  • Saat ini 8 kontainer tersebut ditahan sambil menunggu selesainya proses administrasi untuk dilakukan re-ekspor.

  • Hal ini merupakan kejadian yang keempat kalinya pihak otoritas di Pelabuhan Tj. Priok berhasil mencegah masuknya kontainer berisi kontaminasi Cs-137. Seperti yang sudah kami umumkan sebelumnya, ketiga pengapalan sebelumnya berasal dari Filipina.

  • Importasi keempat pengapalan tersebut dilakukan oleh perusahaan yang sama yaitu PT. Luckione Environmental Science Indonesia, sebuah perusahaan peleburan logam yang juga berlokasi di kawasan modern industri Cikande.

Langkah Tegas Pemerintah

  • Satgas akan mengambil tindakan tegas kepada PT. Luckione Environmental Science Indonesia yang telah berulang kali melakukan importasi produk yang terkontaminasi Cs-137.

  • Satgas melalui Kementerian Lingkungan Hidup atas rekomendasi BAPETEN sedang mengambil langkah tegas agar perusahaan tersebut dihentikan sementara kegiatan usahanya sampai pemerintah selesai melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan tersebut.

  • Pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap pratik usaha tidak sehat yang membahayakan keamanan nasional, kesehatan dan keselamatan publik dan keberlangsungan dunia usaha yang lebih luas. Kami menegaskan agar perusahaan dimaksud bekerjasama secara penuh dengan Satgas.

  • Terkait dengan temuan kontaminasi Cs-137 pada 2 kontainer yang berisi alas kaki yang dikembalikan dari AS, Satgas telah berkoordinasi dengan pihak produsen dan dicapai kesepakatan untuk memusnahkan produk tersebut. 

  • Langkah ini merupakan keseriusan pemerintah dalam menangani dampak kontaminasi Cs-137 di Indonesia.


Unduh Lampiran : Lampiran



#kementerian_koordinator_bidang_pangan

26 Views