Search
02 Oktober 2025
Menko Bidang Pangan Minta Kementerian/Lembaga Bersinergi Percepat Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) NasionalJakarta, 2 Oktober 2025 — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan teknologi insinerator. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan pada Kamis (2/10).
Menko Bidang Pangan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya percepatan penanganan sampah, termasuk pengolahannya menjadi energi terbarukan. Untuk itu, Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Perpres ini akan menjadi dasar hukum untuk mempercepat realisasi PSEL di berbagai daerah prioritas,” ujar Menko Bidang Pangan.
Dalam aturan tersebut, akan diatur secara rinci peran masing-masing Kementerian/Lembaga, termasuk peran Danantara yang akan memegang posisi sentral dalam pemilihan mitra, investasi, hingga operasionalisasi PSEL selama 30 tahun. Harga jual listrik dari PSEL ditetapkan sebesar USD 20 cent/kWh.
Berdasarkan estimasi, pembangunan PSEL membutuhkan waktu sekitar 4 bulan untuk tahap perencanaan dan 18 bulan untuk konstruksi, sehingga total waktu pengerjaan sekitar 2 tahun. Pemerintah menargetkan percepatan, sehingga pada awal tahun depan dapat dilakukan launching atau groundbreaking untuk proyek PSEL pertama.
Untuk tahap awal, terdapat 10 lokasi potensial yang diprioritaskan dengan mempertimbangkan ketersediaan sampah, lahan, serta komitmen pemerintah daerah. Selain itu, proyek PSEL yang telah berjalan berdasarkan Perpres No. 35 Tahun 2018 di beberapa daerah seperti Palembang, Jawa Barat, dan Makassar juga akan dipercepat.
“Kita tidak boleh terhambat oleh perubahan aturan. Semua Kementerian dan Lembaga harus bersinergi sesuai kewenangannya agar percepatan PSEL bisa segera terwujud,” tegas Menko Bidang Pangan.
Dengan langkah percepatan ini, Pemerintah berharap persoalan sampah di perkotaan dapat tertangani lebih cepat, sekaligus menghadirkan sumber energi baru yang ramah lingkungan.
Unduh Lampiran : Lampiran