Search
08 Februari 2025
Dukungan Kebijakan untuk Swasembada PanganDalam Renstra Kementerian Koordinator Bidang Pangan Tahun 2025-2029, Arah kebijakan dan Strategi Kementerian Koordinator Bidang Pangan akan dikelompokkan dalam mendukung Agenda Pembangunan sebagaimana tercantum dalam Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden, Asta Cita, dan RPJMN 2024-2029. Untuk menunjang pencapaian Sasaran Strategis dan Program, selanjutnya akan diimplementasikan melalui berbagai kebijakan utama dengan Program Prioritas dan Program Reguler Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Pada bagian ini akan disajikan gambaran mengenai kondisi pangan terkini baik kondisi global dan domestik. Sasaran strategis dan program yang pada hakikatnya merupakan pilar-pilar Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang pangan yang menyangkut penataan organisasi, penyempurnaan proses basis, peningkatan disiplin, dan manajemen sumber daya manusia, pengembangan informasi, dan teknologi serta good governance.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan berkomitmen mengawasi peredaran pupuk bersubsidi.
Jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin melaporkan temuan perihal pupuk bersubsidi, silakan hubungi kami.
Laporkan Disini