Search

Agenda

Rakor Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Rancangan Keputusan Presiden Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih


Rakor Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Rancangan Keputusan Presiden Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

10 April 2025

Rakor Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Rancangan Keputusan Presiden Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengadakan Rakortas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan di Ruang Rapat Utama Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta pada 10 April 2025. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian dan Lembaga terkait guna membahas tindak lanjut dari Inpres No. 9 Tahun 2025.

Kopdes Merah putih dibentuk sebagai alat strategis negara dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan serta meningkatkan kesejahteraan Masyarakat desa. Terdapat 3 cara yang diapat dilakukan untuk mengembangkan kopdes merah putih ini, pertama dengan membangun koperasi baru, kedua dengan merevitaliasi yang sudah ada, dan ketiga membangun dan mengembangkan.



#menteri-koordinator-bidang-pangan #kementerian_koordinator_bidang_pangan

14 Views