Search

Berita

Zulhas Gaet Danantara Ubah Sampah Jadi Listrik, Sebut Investor Sudah Antre


Zulhas Gaet Danantara Ubah Sampah Jadi Listrik, Sebut Investor Sudah Antre

11 April 2025

Zulhas Gaet Danantara Ubah Sampah Jadi Listrik, Sebut Investor Sudah Antre

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menggandeng Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) untuk mengakselerasi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Indonesia. BPI Danantara akan dilibatkan langsung dari sisi investasi hingga penjajakan kerja sama dengan investor dalam proyek ambisius ini.

“Nanti yang menyeleksi teknologinya, kita minta kepada Danantara,” ujar dia, di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025). Zulhas juga membuka peluang agar Danantara tak hanya menjadi penghubung investasi, tapi juga turut ambil bagian langsung dalam pengembangan proyek PLTSa. Menurutnya, pengolahan sampah menjadi listrik merupakan bisnis yang sangat menjanjikan dan berpotensi tinggi di Indonesia.

“Karena layak dan untung, banyak. Di Tokyo itu ada 20 lebih, di Singapura nggak ada gunung sampah. Begitu juga di negara-negara yang sudah pakai teknologi ini seperti Cina, Seoul dan lain-lain,” kata Zulhas.

Antusiasme dari negara lain pun tak main-main. Zulhas menyebut banyak pihak dari luar negeri yang sudah antre ingin menanamkan investasi di proyek-proyek PLTSa Indonesia. Kondisi ini didorong oleh potensi besar dan tingginya urgensi solusi pengelolaan sampah di tanah air.

Dalam rangka memperlancar program ini, pemerintah tengah menggodok penyederhanaan regulasi. Tiga Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal pengelolaan sampah, pengolahan sampah jadi energi, dan sampah laut akan digabung menjadi satu aturan besar.

Tiga aturan yang dimaksud adalah Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Kemudian Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, serta Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah di laut.

“Sampah diolah menjadi energi listrik, itu ada Perpres tersendiri, ada Perpres mengenai Stranas (Strategi Nasional), ada lagi Perpres mengenai sampah laut. Jadi ada tiga, kita minta jadi satu,” ujar Zulkifli dalam konferensi pers, Jumat (7/3/2025).

Penyederhanaan regulasi ini diharapkan akan memangkas birokrasi dan mempercepat pembangunan PLTSa yang selama ini terkendala izin. Nantinya, PT PLN (Persero) akan menjadi pembeli utama energi listrik yang dihasilkan dari sampah. “Dalam pengelolaan sampah secara umum itu, ada penyelesaian yang penting yaitu, mengenai salah satunya itu penggunaan teknologi. Bagaimana sampah itu diolah menjadi energi listrik,” jelas Zulhas.

Ia juga memastikan bahwa perizinan akan dipercepat dengan menggandeng langsung Kementerian ESDM sebagai pemberi izin operasional kepada PLN. Ini menjadi langkah besar dalam mendorong transformasi pengelolaan sampah menjadi sumber energi terbarukan di Indonesia. (agr/rpi)

Sumber: TVOne News



#menteri-koordinator-bidang-pangan #Ekonomi_Sirkuler_dan_Dampak_Lingkungan

200 Views