Search
29 Juli 2026
Kemenko Pangan Perkuat Tata Kelola Program MBG, Refocusing Penerima Manfaat dan Penataan SPPG Jadi PrioritasJakarta, 29 Juli 2026 — Pemerintah terus melakukan penyempurnaan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar semakin tepat sasaran, aman, dan berkualitas. Hal tersebut menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (29/7).
Rakortas menyepakati langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program MBG melalui refocusing penerima manfaat serta penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Perbaikan implementasi akan dilakukan secara bertahap dengan target penyelesaian dalam satu hingga dua bulan.
"Program MBG harus benar-benar tepat sasaran, aman, dan memiliki tata kelola yang baik. Evaluasi ini dilakukan agar manfaat program semakin optimal bagi masyarakat," ujar Menko Pangan Zulkifli Hasan.
Pada tahap awal, pemerintah akan melakukan penyesuaian data penerima manfaat peserta didik. Dari total 47.712.407 siswa yang tercatat, penyesuaian dilakukan melalui proses penyelarasan data Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) untuk memvalidasi data siswa by name by address, termasuk penyesuaian bagi sekolah yang tidak menerima BOS maupun potensi perubahan pada kelompok siswa SMA/SMK. Proses validasi tersebut ditargetkan segera diselesaikan sebelum 5 Agustus agar penyaluran program semakin tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah juga melakukan penataan terhadap operasional SPPG berdasarkan pemenuhan persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan kelayakan operasional. Dari 27.485 SPPG yang saat ini beroperasi, sebanyak 18.758 telah memiliki SLHS, sementara 8.727 lainnya belum memenuhi persyaratan tersebut.
Pemerintah memberikan waktu selama satu bulan bagi SPPG yang belum memiliki SLHS untuk memenuhi ketentuan setelah diterbitkannya surat peringatan. Apabila hingga batas waktu tersebut persyaratan tidak dipenuhi, SPPG bersangkutan direkomendasikan untuk ditutup secara permanen. Selain itu, terdapat 232 SPPG yang telah berstatus suspend selama lebih dari tiga bulan akan menjadi bagian dari evaluasi lanjutan.
Penataan terhadap 8.617 SPPG di daerah terpencil difokuskan untuk mendukung percepatan penurunan stunting, dengan memprioritaskan penyelesaian SPPG di wilayah yang memiliki prevalensi stunting tinggi dalam waktu satu bulan, sedangkan penataan SPPG di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) lainnya akan dilakukan secara bertahap dalam waktu dua bulan.
Untuk memperkuat pengawasan dan sinkronisasi pelaksanaan Program MBG, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan akan mengoperasikan Command Center yang mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga, termasuk data rantai pasok pangan serta keamanan pangan. Langkah ini diharapkan mempercepat pengambilan keputusan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program.
Rakortas turut dihadiri Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Wakil Menteri Pendidikan Dasar Dr. Fajar Riza Ul Haq, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan.
Unduh Lampiran : Lampiran